Terakhir diperbarui: 7 Agustus 2026
Dokumen ini memuat aturan penggunaan layanan administrasi kepegawaian secara online. Bacalah dengan saksama sebelum menggunakan layanan MASBROW.
Dengan mengakses atau menggunakan MASBROW, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku. Apabila Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh ketentuan ini, Anda tidak diperkenankan menggunakan aplikasi.
Layanan MASBROW diperuntukkan bagi:
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Pejabat atau petugas yang ditunjuk untuk mengelola pengajuan dan verifikasi layanan di unit kerjanya.
Anda setuju untuk menggunakan layanan MASBROW hanya untuk keperluan administrasi kepegawaian yang sah dan sesuai ketentuan:
Kelengkapan dan keakuratan data serta dokumen yang Anda unggah menjadi tanggung jawab Anda. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo berhak menolak atau membatalkan pengajuan apabila ditemukan data yang tidak sesuai, tidak lengkap, atau dipalsukan.
MASBROW diupayakan tersedia selama 24 jam. Namun demikian, ketersediaan layanan dapat terganggu oleh jadwal pemeliharaan, pemutakhiran sistem, gangguan jaringan, atau keadaan kahar (force majeure).
Pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan dapat berakibat pada pembatasan atau penonaktifan akun, serta dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonosobo dapat memperbarui Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan akan diumumkan melalui aplikasi dan/atau situs resmi. Harap memeriksa halaman ini secara berkala.
Jl. Soekarno - Hatta No.3, Wonosobo Timur, Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah
bkd@wonosobokab.go.id
(0286) 321221